Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui jika tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas dinaikkan. Hal itu dilakukan untuk merespons lonjakan harga komoditas energi.Persetujuan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui jika tarif listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas dinaikkan. Hal itu dilakukan untuk merespons lonjakan harga komoditas energi.Persetujuan